by

HASIL RAPAT KOORDINASI DATA PENCERMATAN

Kabar Bhayangkara/RAPAT KOORDINASI DATA HASIL PENCERMATAN

 | Sumber: Komisi Pemilihan Umum Kota Bandung
PENYEMPURNAAN DPTHP – 1

1. Mengeluarkan data pemilih dari DPTHP – 1, apabila masih ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat (pemilih ganda, pemilih belum berusia 17 tahun saat hari pemungutan suara dan belum menikah, yang telah meninggal dan lainnya) .

2. Memperbaiki elemen data pemilih apabila ditemukan pemilih yang elemen data nya keliru atau belum lengkap.

3. Memasukan data pemilih apabila masih ditemukan pemilih yang belum terdaftar dalam DPTHP – 1.

GERAKAN MELINDUNGI HAK PILIH (#GMHP)

– Dalam rangka melindungi Hak Pilih Warga Negara Indonesia, KPU melakukan Gerakan Melindungi Hak Pilih (#GMHP) pada tanggal 1-28 Oktober

2018

– KPU Kota Bandung membuka Posko layanan layanan Pemilih GMHP bagi yang belum terdaftar dalam DPTHP – 1 di Kantor KPU Kota Bandung,

PPK, dan PPS

– KPU Kota Bandung berkoordinasi dengan Dinas terkait serta kelompok masyarakat tertentu yang berpotensi kehilangan hak pilih

– KPU Kota Bandung melakukan sosialisasi daftar pemilih

JADWAL PENYEMPURNAAN DPTHP – 1

– Gerakan Melindungi Hak Pilih (#GMHP)        : 1-28 Oktober 2018

– Penyusunan DPTHP- 1 Tingkat Kelurahan    : 29 Oktober – 3 November 2018

– Penyusunan DPTHP- 1 Tingkat Kecamatan  : 1-6 November 2018

– Rekapitulasi DPTHP- 1 Tingkat Kota             : 9-11 November 2018

– Rekapitulasi DPTHP- 1 Tingkat Provinsi        : 12-13 November 2018

– Rekapitulasi DPTHP- 1 Tingkat Nasional        : 13-15 November 2018

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *