by

Gubernur jabar Larang Aktivitas Perayaan Tahun Baru di Jabar

Kabarbhayangkara.com/ Bandung- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri konferensi pers di Gedung Sate.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang aktivitas perayaan tahun baru yang bisa memicu kerumunan orang.

Hal itu ia sampaikan usai memimpin rapat koordinasi penanggulangan Covid-19 di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).

“Jawa Barat tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru. Ini tolong disosialisasikan. Kita bersama Satgas Covid sudah memutuskan bersepakat dengan gubernur lain bahwa tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru yang memang ada potensi ada keriuhan, keramaian yang membahayakan,” ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Tak hanya perayaan di luar ruang, larangan itu juga berlaku untuk kegiatan di dalam ruang atau indoor.

“Tahun baru secara teknis kita akan detailkan. Intinya dalam Covid ini potensi kerumunan saja. Jadi perayaan tahun baru yang biasanya ramai ada konser. Kalau indoor-nya mengundang keramaian, kerumunan, saya kira kita larang. Kalau personal enggak bisa dihindari,” ungkapnya

Sebelumnya, Emil mengumumkan hasil terbaru level kewaspadaan Covid-19 di Jawa Barat.

Hasilnya, zona merah di Jabar bertambah menjadi delapan daerah, yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Majalengka.

Kemudian, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Depok, dan Kota Cimahi.

Hal itu disampaikan Emil seusai menghadiri rapat koordinasi secara virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin.

“Zona merah kita bertambah menjadi delapan daerah, kita harus waspada. Kepada yang zona merah untuk terus memperhatikan potensi yang akan terjadi,” pungkasnya.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *