Kabar Bhayangkara/BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan akan segera membentuk pemerintahan regional baru di Kawasan Bandung Utara (KBU) yang daerahnya melingkupi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Sumedang.
“Iya tadi di Rapim kita akan persiapan membentuk pemerintahan regional baru,” kata Ridwan Kamil usai Rapat Pimpinan pejabat Pemprov Jabar di Gedung Sate Bandung, Senin (17/9/18).
Pembentukan pemerintahan regional baru ini untuk memudahkan koordinasi dan percepatan penanganan permasalahan di KBU seperti banjir akibat alih fungsi daerah resapan air menjadi bangunan huni dan komersil.
“Jadi bila ada pengaduan langsung bisa dieksekusi tanpa harus koordinasi yang panjang,” ujar Gubernur.
Lebih lanjut Emil, sapaan akrabnya, menuturkan pemerintahan baru ini kemungkinan akan bernama Pemerintahan Cekungan Bandung. Namun kepastiannya akan dibahas dulu dengan berbagai pihak.
“Namanya Pemerintahan Cekungan Bandung dan itu Perpresnya sudah keluar. Bentuknya seperti Keresidenan,” jelasnya.
Dalam Rapim yang berlangsung tiga jam tersebut juga dibahas mengenai dua poin penting yaitu segera mensosialisasikan ke daerah tentang regulasi baru PP Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat
“Jadi Gubernur sekarang itu bisa membatalkan Perda dan Perwal,” kata Emil.
Kedua, dalam Perpres tersebut Gubernur juga dapat memberikan raport kepada Kota/ Kabupaten dan membuat evaluasi terhadap semua kebijakan.
“Saya perintahkan untuk disosialisasikan, jadi kewenangan Gubernur sekarang meningkat dengan Perpres itu,” ujar Emil.(lind)*
Comment