by

Gub Jabar dab wagub Jabar Jalankan Amanat Pemerintah Pusat Tentang Pengelolaan Lingkuhan Hidup

Kabarbhayangkara.com/ JAKARTA — Sesuai amanat UU No.32/ 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), pemerintah baik pusat maupun daerah harus mengembangkan sistem informasi yang mendukung pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Dalam kepemimpinan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum, amanat itu dijalankan lewat program Green Leadership dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk mempercepat pertumbuhan dan pemerataan pembangunan berbasis lingkungan dan tata ruang yang berkelanjutan

Berbagai rencana aksi pembangunan, termasuk upaya penanganan kelestarian lingkungan, pun dilakukan melalui penerapan kolaborasi secara Pentahelix yang melibatkan Akademisi, Bisnis, Komunitas, Pemerintah, dan Media (ABCGM).

“Statement politik kami saja sudah ada kata lingkungan dan berkelanjutan, artinya pembangunan yang kami lakukan besifat sustainable,” kata Ridwan Kamil saat menghadiri Presentasi dan Wawancara Penilaian Nirwasita Tantra 2019, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).

Menurut Emil– sapaan akrab Ridwan Kamil, isu lingkungan yang mencuat di Jabar adalah bagian dari dinamika luas wilayahnya, ditambah dinamika pergerakan 50 juta jiwa penduduk yang melakukan berbagai aktivitas.

Melalui analisis DPSIR (Driving Force, Pressure, State, Impact, dan Response), isu lingkungan di Jabar memuat empat masalah utama yakni perubahan tata ruang hutan dan lahan, sumber daya air permukaan, persampahan, dan pencemaran udara.

Isu lingkungan terkait perubahan tata guna lahan dan hutan memunculkan permasalahan seperti terjadinya lahan kritis, erosi, banjir, dan longsor. Solusinya, dilakukan treatment pada tutupan lahan (land cover) dan tata guna lahan (land use).

Selain itu, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar melakukan upaya penghijauan, pengelolaan kawasan lindung, hingga rehabilitasi hutan mangrove dengan dukungan penganggaran dan peraturan daerah.

Terkait fungsi lahan, Jabar juga punya program inovasi digital bertajuk ‘Si Perut Laper’ alias Sistem Informasi Peta Peruntukan Lahan Perkebunan. Lewat aplikasi ini, para pelaku pertanian dapat menyesuaikan jenis komoditas dengan kondisi lahan serta waktu penanaman hanya berkat informasi di gawai.

Emil berharap, link-and-match tersebut dapat meningkatkan jumlah produksi sekaligus melestarikan lingkungan.

Sementara isu ancaman sumber daya air permukaan dipengaruhi oleh laju pertumbuhan industri yang membuat lingkungan terbebani oleh pencemaran limbah industri sehingga berimplikasi pada kesehatan masyarakat.

Isu ini direspons dengan sejumlah inovasi, seperti penegakan hukum lewat patroli sungai, pengawasan izin lingkungan, pemanfaatan limbah ternak, serta program Citarum Harum.

Infrastruktur soal air juga turut dikembangkan, di antaranya dengan menabung air lewat pembangunan tujuh waduk strategis baru di Jabar yakni Waduk Ciawi di Kab. Bogor, Waduk Sukamahi di Kab. Bogor, Waduk Kuningan di Kab. Kuningan, Waduk Cipanas yang mencakup Kab. Sumedang dan Indramayu, Waduk Sadawarna di Kab. Subang, Waduk Leuwikeris di Kab. Tasikmalaya, dan Waduk Matenggeng di Kab. Pangandaran.

Selain itu, ada program Properda atau Program Peringkat Kinerja Perusahaan Daerah di mana perusahaan di Jabar akan mendapatkan peringkat berdasarkan dampak baik atau buruk yang diberikan perusahaan terhadap lingkungan.

“Perusahaan yang lebih memberi dampak buruk pada lingkungan tentu dapat sanksi, dan yang berwawasan lingkungan dapat apresiasi,” kata Emil.

Soal persampahan, Emil berujar isu ketiga ini merupakan efek samping dari pertumbuhan penduduk yang tinggi dan diperburuk oleh sistem pengolahan sampah yang belum optimal.

Pemdaprov Jabar pun punya gerakan Sampah Juara untuk menanganinya, di antaranya dengan pembangunan sejumlah Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional, juga dengan pengelolaan sampah bebasis masyarakat lewat program ecovillage yang sudah terealisasi di 388 desa/kelurahan di 18 kabupaten/kota.

“PR (pekerjaan rumah) terbesar ada di edukasi, kami mengajak masyarakat untuk peduli lingkungan,” ucap Emil.

Selain itu, Jabar fokus memanfaatkan sampah menjadi energi alias ‘waste to energy’ lewat pengolahan TPPAS di beberapa daerah di antaranya TPPAS Ciayumajakuning (Kab. Cirebon, Kota Cirebon, Kab. Indramayu) dan TPPAS Lulur Nambo (Kab. Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang Selatan).

“Persampahan, juga fokus pada ‘waste to energy’ contohnya TPPAS Lulur Nambo dengan daur ulang menjadi RDF (refuse derived fuel) yang jadi bahan bakar untuk industri semen dan juga jadi kompos untuk perkebunan,” tutur Emil.

Tak hanya itu, kunjungan Emil ke luar negeri juga menglahirkan kerja sama dengan perusahaan asal Inggris, Plastic Energy, untuk mengolah sampah pelastik menjadi biodisel.

Terakhir, isu lingkungan terkait pencemaran udara merupakan efek samping dari meningkatnya penggunaan kendaraan dan industri. Gas buang emisi transportasi dan industri tersebut membebani udara dan berimplikasi langsung pada kesehatan masyarakat.

“Pencemaran udara secara indeks kita baik, kita juga punya peraturan daerah terkait udara yang menjadikan udara Jawa Barat baik. Kita selarasakan dengan program emisi gas buang yang terus kita jaga,” kata Emil.

Program yang dimaksud adalah Langit Biru, pemantauan kualitas udara dengan teknik passive sampler, serta agenda Earth Hour yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya.

Nirwasita Tantra 2019
Nirwasita Tantra pada tahun 2019 adalah penghargaan yang diberikan pemerintah untuk kepala daerah atas kepemimpinannya dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan, dan/atau program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.

Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono mengatakan, pihaknya akan menilai harmonisasi relasi eksekutif dan legislatif, yang sangat penting dalam menjaga stabilisasi pemerintahan yang menentukan bagaimana fungsi lingkungan hidup dan kebutuhan publik lainnya.

Adapun, penilaian penghargaan Nirwasita Tantra berdasarkan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) yang disusun setiap tahun oleh Pemerintah Daerah, termasuk Pemdaprov Jabar.

“Setelah melalui penilaian dari dokumen yang dikirim oleh daerah, tim penilai kemudian melaksanakan wawancara kepada kepala daerah yang dinilai telah layak untuk mendapatkan anugerah Nirwasita Tantra,” ucap Bambang.

Tim penilai yang diantaranya akademisi, praktisi, dan pemerhati lingkungan hidup diantaranya Hariadi Kartodihardjo, Lilik Budi, Suryo Adibowo, Henri Subagio, Brigita Isworo, dan Chalid Muhammad.

Adapun tahun 2019 merupakan tahun keempat penyelenggaraan penghargaan Nirwasita Tantra. Pada tahun ini, KLHK menampung sebanyak 233 dokumen, dengan rincian 27 dokumen dari tingkat propinsi, 148 dokumen tingkat kabupaten, dan 58 dokumen dari daerah kota.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *