Kabarbhayangkara.com /KOTA BANDUNG — Empat perangkat daerah di Lingkungan Pemda Provinsi Jawa Barat (Jabar) meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dalam Penganugerahan Zona Integritas (ZI) Tahun 2021 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Senin (20/12/2021).
Adapun empat perangkat daerah tersebut, yakni Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (Dispusipda) Jabar sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Menuju WBK. Kedua, UPTD Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Menuju WBK.
Ketiga, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jabar sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Menuju WBK. Sedangkan pencapaian tertinggi diraih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jabar sebagai Unit Kerja Pelayanan Berpredikat Menuju WBBM.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja menyaksikan penyerahan tersebut secara virtual dari Ruang Rapat Papandayan Gedung Sate, Kota Bandung. Selain itu, Sekda Jabar beserta pimpinan perangkat daerah turut menyimak arahan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin.
Dalam arahannya, Wapres RI menuturkan bahwa integritas moral adalah pondasi dan nilai karakter yang dibutuhkan dalam menghadirkan pemerintahan yang bersih dan prima dalam pelayanan kepada masyarakat.
Adapun salah satu upaya konkret dalam mendorong itu semua adalah dengan mengakselerasi pembangunan unit -unit kerja pelayanan yang bebas dari korupsi (WBK) dan bersih dalam melayani (WBBM).
“Pembangunan zona-zona integritas secara masif di setiap instansi diharapkan mampu membawa dampak yang lebih luas dalam pelayanan publik. Pada ujungnya akan mampu membawa pengaruh positif bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing nasional,” kata Wapres RI.
Tak hanya itu, Wapres pun mengajak semua pihak agar mau mengevaluasi integritas, baik secara individu maupun kelembagaan. Selain itu, di era 4.0, teknologi digital dan kekuatan media sosial juga patut dimanfaatkan sebagai bentuk transparansi pengawasan pelayanan publik.
“Dan terakhir adalah memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPK dalam kerangka kerja sama pencegahan korupsi dan implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi,” ucapnya.
“Kita harus memperkuat sinergi dan kolaborasi dari hulu sampai ke hilir, dari pencegahan sampai ke penindakan, baik Government to Government, Government to Business (G to B) maupun Business to Business (B to B), serta dari tingkat pusat sampai ke daerah, bahkan sampai ke desa-desa,” imbuhnya.
Sementara itu, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pihaknya selalu berupaya mewujudkan good and clean governance. Adapun konsep reformasi birokrasi sendiri, menurutnya, merupakan katalisator mewujudkan cita-cita tersebut guna mendukung pembangunan nasional.
“Katalisatornya adalah birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima,” katanya.
Comment