Kabarbhayangkara.com/Bandung-Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kota Bandung membahas retribusi daerah tahun anggaran 2020 dengan Disdagin, Dispangtan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan Kota Bandung (DPKP3), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Rabu (7/4/2021).
Pada kesempatan ini rapat dihadiri pimpinan dan anggota Pansus 1 DPRD Kota Bandung, secara offline dan online melalui teleconference. Panitia Pansus 1 ini bertugas membahas LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2020.
Ketua Pansus 1, Ferry Cahyadi Rismafurry, SH, mengatakan, rapat kali ini membahas mengenai retribusi yang merupakan salah satu substansi dari LKPJ.
Rapat LKPJ kali ini substansinya pendapatan. Bagaimana kebutuhan sesuai dengan kebutuhan masyarakat agar program tepat sasaran. Meskipun pada kenyataannya terdampak musibah Covid, tapi bagaimana cara meningkatkan dan menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” Ungkapnya
Dalam rapat tersebut, Pansus 1 DPRD Kota Bandung memberikan rekomendasi-rekomendasi untuk dapat meningkatkan kualitas program dan meningkatkan PAD.
Anggota Pansus 1, drg. Susi Sulastri, mengatakan, DPMPTSP bisa memaksimalkan potensi retribusinya dengan meningkatkan pelayanan pada masyarakat dalam hal perizinan.
Masih banyak masalah yang terdengar, yaitu perizinan lama. Retribusi bisa saja maksimal jika pelayanannya lebih naik ke masyarakat. Pelayanan yang mudah, cepat, dan target waktu yang jelas,” tutur Susi.
Sedangkan Anggota Pansus 1 lainnya, Nunung Nurasiah, S.Pd, mengatakan masalah perizinan masih tumpang tindih.
Izin masih sering ada tumpang tindih. Maka perlu integrasi sitem perizinan efektif dan efisien. Dengan kondisi wabah Covid, pasti target berubah, ada yang menurun targetnya,” ujar Nunung.
Selain itu, Nunung memberi rekomendasi perlunya bimbingan pelaku usaha oleh Pemerintah Kota Bandung agar memperluas potensi perkembangan industri Kota Bandung.
Untuk Disdagin, walau target awal sudah tercapai, masih banyak potensi yang bisa digali, industri kerjasama agar produk kota Bandung bisa lebih, sehingga pangsa pasar bisa ke internasional. Buka potensi di Kota Bandung dengan kota kreatif yang belum digali. Maka perlu sosialisasi dan bimbingan pada pelaku usaha agar bisa eksplor lebih,” ujarnya.
Meski begitu, Pansus 1 mengapresiasi kinerja yang dilakukan OPD-OPD. Menurut Anggota Pansus 1, Folmer Siswanto M. Silalahi, ST, kinerja OPD sudah sesuai dengan Perda yang ada.
Misal tingkat perdagangan, industri kontribusinya ke retribusi masih bisa dikembangkan. Banyak hal yang bisa dilakukan, inovasi meskipun dalam situasi pandemi. Namun kami apresiasi, sudah on the track kinerjanya sesuai perda yang ada,” Pungkasnya.
Comment