Kabarbhayangkara.com/ Kota Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daera(DPRD ) Provinsi Jawa Barat menerima audiensi dari FKPPN Jabar-Banten / Pensiunan karyawan PT.Perkebunan Nusantara (PTPN VIII) bertempat di ruang rapat komisi V DPRD Jabar, Rabu (2/12/2020).
Adapun tuntutan Audiensi tersebut Terkait tunjangan hari tua (SHT) yang tidak di bayarkan saja kepada pensiunan PTPN VIII, dengan begini PTPN VIII menciptakan 5000 orang miskin baru di Jabar.
FKPPN Meminta agar DPRD Jabar dapat memperjuangkan hak untuk pensiunan PTPN VIII.
Direksi PTPN VIII mengatakan saat ini produktifitas di PTPN sedang menurun disebabkan banyaknya pesaing dan ada nya hutang PTPN yang harus di selsaikan sehingga dana pensiunan di PTPN VIII memang belum dapat di bayarkan apalagi total pensiunan di PTPN secara Keseluruhan kurang lebih Mencapai 380.000 orang yang harus di bayarkan.
Dadang mengatakan kami sedang mencari solusi terkait permasalaahan ini dan memang sudah di diskusikan pula dan memang kesejahteraannya harus kami perjuangkan termasuk hak dari pada pensiunan di PTPN VIII yang di rasa memang kurang manusiawi, komisi V menekan kan agar PTPN VIII dapat mengambil langkah optimal dengan terus berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat.Ungkapnya.
Tia menambahkan dengan pertemuan ini diharap ada sedikit angin segar setelah 4 tahun penantian, yang diharap ada kesepakatan dan kedepannya komisi II dan komisi V dapat terus bersinergi dalam memecahkan permasalahan di PTPN ini khususnya kesejahteraannya.imbuhnya
Audiensi tersebut di hadiri oleh direksi PTPN VIII , dinas Tenaga kerja Provinsi Jawa Barat dan dinas perkebunan.
Comment