Kabarbhayangkara/ Bandung-DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama Gubernur telah menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Jabar TA 2020 pada Rapat Paripurna, Senin (21/9/2020), di Ruang Sidang DPRD Jabar, Bandung.
Tak tunggu lama, alias hanya berselang sehari DPRD Jabar kini kembali menggelar Rapat Paripurna untuk agenda Penyampaian Nota Pengantar Gubernur perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Jabar TA 2020.
Terlaksananya agenda tersebut sekaligus mempertegas bahwa kedua mitra kerja daerah sedang menapaki satu frekuensi yang sama dalam mengatasi persoalan yang kini tengah dihadapi.
Tak dipungkiri, setelah dunia digemparkan dengan merebaknya virus mematikan, corona virus desease, atau yang kini jamak disebut Covid-19, membuat rancang bangun kebijakan anggaran publik menjadi kian sulit diprediksi bahkan nyaris ambruk.
Merespon hal itu, pemerintah di seluruh dunia, tak terkecuali di Jabar, harus kerja ekstra agar bisa keluar dari kemelut yang ada.
Tak tanggung-tanggung, demi mengurai masalah ini, DPRD bersama Pemerintah Jabar harus mengambil keputusan yang terbilang berani dan penuh risiko.
Salah satu di antara kebijakan yang ditempuh yakni memangkas alokasi anggaran di setiap sektor yang dianggap kurang terlalu mendesak untuk dialihkan pada pos anggaran lainnya yang butuh penanganan segera.
Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (purn) Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya kini tengah berjuang keras bersama pemerintah Jabar untuk melakukan penyesuaian anggaran demi memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Saat ini kami sedang dalam titik krusial, yang mana harus memastikan pos anggaran yang semakin menipis ini benar-benar dimaksimalkan untuk kebutuhan anggaran yang tepat sasaran,” kata Taufik dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Jabar, Bandung, Selasa (22/9/2020).
Taufik mengaku, kebijakan perubahan anggaran publik (APBD) Jabar 2020 yang telah diteken bersama Gubernur murni di luar estimasi sebelumnya.
Menurutnya, DPRD bersama Pemerintah Jabar telah membahas dan menetapkan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020. Namun, pada perkembangannya tedapat beberapa hal yang memerlukan penyesuaian baik dari sisi kebijakan maupun sisi substansi, dikarenakan adanya kebijakan yang diambil pemerintah berupa Refocusing dan Realokasi Anggaran untuk penanganan corona virus desease (Covid-19).
BACA JUGA: DPRD Jabar Gelar Paripurna Bahas Pendidikan dan Kesehatan di Jabar
“Sehingga DPRD dan Pemerintah Provinsi Jabar memandang perlu untuk melakukan perubahan terhadap APBD TA 2020,” cetus Ketua DPD Gerindra Jabar itu.
Taufik melanjutkan, untuk kegiatan pembahasan Raperda Perubahan APBD TA 2020 akan dilaksanakan pada Rapat Komisi di tanggal 23 September 2020 serta Rapat Fraksi di tanggal 24 September 2020.
“Insya Allah, pada tanggal yang sama akan dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Jabar 2020, pungkasnya.
Comment