by

DPRD Jabar: IPM di Jabar Masih Tertinggal

Kabarbhayangkara.com / KAB. BANDUNG BARAT- Pimpinan dan Anggota Pansus I LKPJ DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Rapat Kerja membahas LKPJ Gubernur Tahun Anggaran 2022. dengan Mitra kerja Komisi V.

Pelaksanaan rapat kerja tersebut bertempat di Ballroom Mason Pine Hotel, Rabu, (12/04/2023).

Hadir dalam rapat kerja tersebut
1. Dinas Pendidikan
2. Dinas Kesehatan
3. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
4. Dinas Pemuda dan Olahraga
5. Dinas DP3AKB

Sementara Wakil Ketua Pansus I LKPJ R Yunandar Rukhiadi Eka Perwira, ST mengatakan Hari ini pansus I LKPJ DPRD Jawa Barat mengundang Mitra Kerja dari eksekutif khususnya dari Mitra Komisi V untuk membahas Bidang Kesra ada 6 dinas yg di undang yaitu, Biro Kesra, kemudian Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pemuda Olahraga, serta Dinas DP3AKB.

Yunandar menambahkan dari pelaksanaan rapat tersebut adalah satu upaya untuk menggali lebih dalam kinerja masing masing dinas tersebut pada tahun 2022 ini berkaitan betul dengan upaya bentuk membandingkan seperti apa capaian Kinerja Gubernur berdasarkan RPJMD dari hal-hal yg kita dapat menggali berdasarkan jawaban dan juga berdasarkan presentasi dari OPD beberapa hal memang cukup banyak tercapai namun juga masih banyak hal lain yang perlu mendapat perhatian”. Ujarnya

Salah satunya adalah seperti indeks Pembangunan Manusia dan indeks pembangunan Pemuda Jawa Barat yang masih tertinggal Jauh dan juga masalah stunting yang masih cukup tinggi dan juga masalah kesejahteraan secara umum, adalah masalah kemiskinan pengangguran yang memang masih menjadi jadi masalah terutama pengangguran masih bisa disebut juara nasional”. Katanya

Yunandar menegaskan ini perlu perhatian khusus dan mungkin tidak hanya bisa di lakukan oleh satu dua dinas saja tp harus semua lintas sektor lintas dinas bekerja sama terumata berkaitan dengan hal yang memang langsung berurusan kepentingan masyarakat banyak dan itu perlu segera menjadi satu rekomendasi dari pansus yang nanti kemudian di tahun tahun kedepan perbaikan bagi program yang ada termasuk dari regulasi dan kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat”.tutupnya