Kabarbhayangkara.com/ BANDUNG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa BArat mengadakan Rapat kerja Pansus VIII dengan Dinas Perkebunan, BPKAD, Biro Hukum dan HAM, dan Biro Perekonomian. bertempat di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Jawa Barat Kota Bandung. Selasa, 9 Juni 2020.
Sementara dalam pembahasan acara rapat pertemuan tersebut berkaitan dengan perubahan Raperda nomor 8 tahun 2013 terkait penyelenggaraan Perkebunan.
Jawa Barat termasuk salah satu penghasil teh terbesar di indonesia tetapi kualitasnya yang kurang, dan pemprov diharapkan dapat membenahi kelemahan kelemahan tersebut serta pembenahan tekhnologi sangat di perlukan di industri perkebunan untuk meningkatkan daya saing di mata dunia.
Hal yang harus pemprov lindungi dan perhatikan untuk parapetani yaitu lahan untuk para pelaku usaha perkebunan dalam memasarkan produknya. Serta Terpuruknya perkebunan disebabkan karena lahan yang di kuasai pihak lain juga yang harus menjadi sorotan Pemerintah.
Yosa Ketua Pansus VIII menambahkan bahwa untuk perkebunan perlu penambahan aset yang bisa menunjang perkebunan yang sangat di perlukan tujuannya adalah untuk kemajuan perkebunan di Jawa Barat” tambah Yosa
Comment