kabarbhayangkara.com /DKI Jakarta – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan konsultasi ke Ditjen Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan RI di Jakarta,” Rabu, (8/11/2023).
Dalam kunjungan konsultasi
Bapemperda terkait Usulan tambahan Rancangan Peraturan Daerah untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2013 diantaranya :
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat nomor 22 tahun 2013 tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity, dan 2. Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Provinsi Jawa Barat nomor 23 tahun 2013 tentang penyertaan modal Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada PT Bandar Udara Internasional Jawa Barat.(*)
Comment