kabarbhayangkara.com / BANDUNG- Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Jawa Barat (Jabar), Yesa Sarwedi dalam acara Bandung Menjawab “Penyelenggaraan PPDB Tahun 2023 Tingkat SMA/SMK di Kota Bandung belum lama ini (Kamis,8/6-2023.
.
Masyarakat sebagai calon peserta didik baru tahun 2023 dapat mengakses informasi dan pendaftaran PPDB tahap 2 melalui perangkat mobile Android dan iPhone.
.
“Sekdisdik menjelaskan, untuk jalur prestasi 25%, zonasi 50%, perpindahan tugas/anak guru 5%, dan afirmasi (ekonomi tidak mampu dan berkebutuhan khusus) 20%.
.
“Sekdisdik pun memberi pesan kepada orang tua peserta didik untuk tidak memaksakan kehendak diterima di sekolah tertentu tanpa melihat kondisi putera/puterinya. ujarnya
.
“Ikuti peraturan PPDB. Calon peserta didik yang tidak diterima di negeri, dapat bersekolah di swasta atau lainnya (MA) sesuai minat siswa,” ucapnya.
.
Sekdisdik menjelaskan, beasiswa pun diberikan kepada sekolah swasta yang bergabung ke sistem IT PPDB dan penerima siswa keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) akan mendapatkan dana dari pemerintah berupa BOS dan BPMU.
.
Hal senada disampaikan Ketua PPDB Disdik Kota Bandung, Edy Suparjoto. Ia mengimbau orang tua yang akan mendaftarkan putra-putrinya agar memahami regulasi dan melengkapi syarat-syaratnya, seperti akta kelahiran, kartu keluarga (KK), dan KTP. “Tutupnya
.