Kabarbhayangkara.com/ KOTA BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyegel dua gerai restoran siap saji McDonald’s (McD) imbas kerumunan peluncuran menu BTS Meal. Bahkan, seluruh gerai yang ada di Bandung terancam mendapatkan sanksi.
Sekadar diketahui, McDonald’s Indonesia merilis BTS Meal pada Rabu (9/6/2021), pukul 11.00 WIB.
Peluncuran menu tersebut serentak di seluruh gerai McDonald’s di Indonesia. BTS merupakan boyband asal Korea.
Peluncuran menu tersebut membuat sejumlah outlet McDonald’s di Kota Bandung diserbu driver ojek online (ojol) yang mendapat order dari pembeli.
“Semua outlet-nya akan diberikan sanksi sesuai Peraturan Wali Kota Bandung dan sebagai sampel, outlet yang di Buahbatu dan Cibiru dilakukan penyegelan,” ujar Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi saat dikonfirmasi.
Rasdian Setiadi menuturkan petugas sudah mendatangi dua lokasi tersebut untuk melakukan pembubaran. Kerumunan dibubarkan sekitar pukul 14.00 WIB dan dilakukan penyegelan.
Sanksi bukan hanya terhadap dua gerai yang disegel itu. Menurut Rasdian, sanksi juga akan diberikan kepada gerai McDonald’s lainnya di Kota Bandung. Ancaman sanksinya mulai denda hingga penghentian kegiatan.
“Sanksi berat denda Rp 500 ribu dan penghentian kegiatan selama 14 hari,” ujar Rasdian.
Comment