Kabarbhayangkara.com / KAB. KUNINGAN – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Melakukan Kunjungan Kerja ke Desa Wisata Cibuntu Kabupaten Kuningan dalam rangka mendapatkan data dan informasi terkait dengan Desa Wisata di Kabupaten Kuningan. Senin, (07/02/2022).
Keberadaan wisata di beberapa daerah Kabupaten Kuningan ternyata mendapat dukungan fisik berupa naskah kuno, seperti halnya yang berada di Desa Cibuntu Kecamatan Pasawahan.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kuningan Rani menyebut bahwa setiap desa yang termasuk dalam pengembangan desa wisata ini memiliki latar belakang dan sejarah kearifan lokal.
“Ya, hampir semua desa dalam pengembangan desa wisata di Kuningan ini memiliki naskah serta bisa dibuktikan dengan nilai akademik,” sebut Rany yang juga Bendahara di Dewan Kebudayaan Kuningan.
Daerah desa wisata yang tersebar, Rany menerangkan, termasuk yang memiliki naskah kuno itu meliputi Desa Cibuntu, Desa Cikadu, Desa Luragung.
“Dari desa tadi, semua naskah kuno itu dikenal sebutan Naskah Mandala atau Naskah Pendidikan.
Jadi, nama Mandala itu dari bahasa sansakerta dan penulisannya juga menggunakan aksara lama,” ujarnya.
” Apalagi terhadap lokasi desa wisata seperti sekarang,” pungkasnya
Comment