kabarbhayangkara.com /KAB. BANDUNG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Dr. Hj. Cucu Sugyati Sebarluaskan Peratran Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 15 Tahun 2017 Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif kepada masyarakat Cigondewah Hilir, Kec. Margaasih Kab. Bandung, Senin (06/05/24).
Pada kesempatan tersebut, Cucu mengatakan masyarakat di Kabupaten Bandung memiliki potensi ekonomi kreatif yang besar ditunjang berbagai potensi alamnya.
“Dengan potensi alam yang indah untuk pariwisata, potensi ekonomi kreatif juga menjadi peluang yang besar untuk dikembangkan masyarakat seperti kuliner, kerajinan tangan dan fesyen”, pungkasnya.
Comment