kabarbhayangkara.com /KAB. BANDUNG BARAT – Anggota DPRD Jabar, Daerah Pemilihan III (KABUPATEN BANDUNG BARAT) Aep Nurdin, S.Ag., M.Si., Fraksi Partai Keadilan Sejahtera melaksanakan Kegiatan Reses III tahun sidang 2022-2023 bertempat di Desa Cikahuripan Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. (Jumat, 04/8/2023).
Penjelasan tentang masa reses adalah masa di mana para anggota legislatif dari DPR pusat, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota melakukan kegiatan di luar masa sidang.
Gunanya kegiatan reses tersebut yaitu untuk menggelar pertemuan, tatap muka dan dialog dengan konstituennya sebagai salah satu mekanisme menyerap dan menjaring aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.
Seperti salah satunya yang dilaksanakan oleh Politisi PKS , Aep Nurdin, S.Ag.,M.Si, selalu salah satu anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dari Daerah Pemilihan III KBB yang menggelar reses III dalam masa reses sidang Tahun 2022-2023.