Kabarbhayangkara.com/ JAKARTA- Anggota DPR RI Muchamad Nabil Haroen menanggapi pelaporan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh masyarakat terkait kerumunan massa di NTT.
Hingga saat ini sudah ada dua kelompok masyarakat yang melaporkan Jokowi ke Bareskrim Polri terkait kasus tersebut, namun kedua laporan itu ditolak Polri. Pria yang akrab disapa Gus Nabil itu pun mempersilakan jika ada kelompok masyarakat yang ingin melaporkan
“Bahwa ada kelompok yang ingin melaporkan Presiden ke kepolisian, silakan saja tidak ada larangan,” kata Gus Nabil saat dikonfirmasi, minggu (27/2).
Gus Nabil mempersilakan kepada mereka yang ingin mengemukakan pandangan dan juga melakukan laporan terkait kerumunan saat kunjungan kerja Presiden Jokowi di NTT, Gus Nabil menegaskan bahwa kerumunan itu timbul secara spontan. Respon Gus
Comment