kabarbhayangkara.com / KOTA CIMAHI Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi bersama Hiswana Migas menemukan empat pangkalan yang menjual gas elpiji 3 kilogram di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp19.600 per tabung. Temuan itu didapat dalam kegiatan monitoring dan pengawasan yang dilaksanakan selama tiga minggu, hingga 4 Juli 2025.
Kepala Bidang Perdagangan Disdagkoperin Kota Cimahi, Indra Bagjana, menyebutkan bahwa pelanggaran ditemukan di empat lokasi pangkalan. Keempatnya masing-masing dua di Kelurahan Cigugur, satu di Kelurahan Cibabat, dan satu di Kelurahan Cipageran.
“Dari 50 pangkalan yang kami pantau, empat di antaranya kedapatan menjual gas elpiji 3 kg di atas HET. Ada yang menjual hingga Rp22.000 per tabung. Informasi awal kami terima dari laporan masyarakat, kemudian kami kirimkan petugas untuk melakukan pengecekan langsung ke pangkalan,” ujar Indra, Senin (30/6/2025).
Ia mengungkapkan, dalam beberapa kasus, petugas langsung mendatangi lokasi saat mendapati informasi di lapangan. Salah satunya terjadi di wilayah Cigugur, ketika ia sendiri melihat warga membawa tabung gas dan mengaku membeli dengan harga di atas HET.
“Saya langsung datangi pangkalannya bersama Pak Bambang dari Hiswana untuk melakukan pembinaan,” katanya.
Menurut Indra, alasan yang disampaikan pemilik pangkalan umumnya terkait peningkatan biaya operasional. Namun, setelah diberikan pembinaan dan penjelasan mengenai kebijakan HET, mereka bersedia menyesuaikan harga sesuai ketentuan.
Untuk mencegah pelanggaran serupa, Disdagkoperin Cimahi akan terus berkoordinasi dengan agen yang menyalurkan gas ke pangkalan-pangkalan tersebut. Agen pun diminta aktif membina mitra pangkalannya agar tetap patuh pada aturan.
“Kalau setelah pembinaan masih ditemukan pelanggaran, kami tidak segan merekomendasikan pemutusan hubungan usaha antara pangkalan dan agen,” ucapnya.
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya telah membentuk grup komunikasi yang terdiri dari para agen gas elpiji di Kota Cimahi untuk mempermudah koordinasi dan pembinaan berkelanjutan. “Kami satukan agen-agen dalam satu grup untuk mempermudah pengawasan dan mendorong agen membina pangkalannya masing-masing,” kata Indra.
Indra juga menambahkan bahwa kenaikan HET dari Rp16.600 menjadi Rp19.600 merupakan penyesuaian pertama dalam sepuluh tahun terakhir, sehingga perlu dipahami oleh seluruh pihak. Ia kembali mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembelian berlebihan (panic buying), dan segera melapor jika menemukan pangkalan yang menjual di atas HET.
Comment