Kabarbhayangkara.com/ Jakarta- Presiden RI. Joko Widodo melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia ( Kapolri), Rabu (27/1/2021).
Pangkat Listyo Sigit juga naik setingkat, dari komisaris jenderal menjadi jenderal.
Pelantikan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, pukul 09.30 WIB.
Pengangkatan Sigit sebagai Kapolri dituangkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dengan demikian, Sigit resmi menjadi Kapolri menggantikan Idham Azis.
Sementara Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menjelaskan untuk mengintegrasikan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa ( Pam Swakarsa) dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas milik Korps Bhayangkara.
Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya selalu berusaha transparan dan akan melibatkan pihak-pihak eksternal dalam mengusut kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mencontohkan, integrasi itu bisa dalam rangka komunikasi.
“Antara lain mungkin dengan alat komunikasi antara pihak satuan pengamanan maupun satkamling dengan Polri,” kata Rusdi di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan.
“Mengangkat Komisaris Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tony Harjono.
Dalam Keppres itu juga disebutkan bahwa Jokowi memberhentikan dengan hormat Jenderal (Pol) Idham Azis sebagai Kapolri.(Mr)*
Comment