by

Rapat Paripurna DPRD Jabar Tetapkan Dua Agenda Propemperda 2020

Kabarbhayangkara.com/Kota Bandung-Wakil Ketua DPRD Jabar H. Oleh Soleh mengatakan , Ada dua agenda yang pertama menyampaikan terkait rencana APBD 2021 yang kedua agenda tentang persetujuan program pembentukan perda tahun 2020. pertama terkait soal ketertiban umum, yang kedua soal revisi rpjmd, yang ketiga perda soal pengubahan atau inovasi dari bpr yang dimiliki oleh jawa barat menjadi perseroan terbatas.bertempat di Gedung DPRD Prov Jabar jalan diponegoro No. 27 Kota Bandung. Senin (2/11/2020)

Untuk ketertiban adalah soal kegiatan masyarakat dari mulai tingkat rt hingga ke pemerintahan semua disitu diatur tentang jumlah, waktu dan protokol kesehatan juga soal perizinan penyelenggaraan kegiatan, banyak hal yang jelas perda ketertiban ini adalah untuk mengawal masyarakat supaya lebih tunduk dan lebih tertib dalam rangka melaksanakan protokoler kesehatan, output nya adalah bagaimana jawa barat mampu men zero kan terkait pandemi covid 19.”Pungkasnya.

Baca Juga :  DPRD Jabar Menerima Kunjungan Mahasiwa UPI Pelajari Dunia Parlemen

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *