Kabarbhayangkara.com/ Bandung -Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudy Sufahriadi didampingi Direktorat Reserse Narkoba Dan Tim Interdiksi terpadu Bandara Husein Sastranegara serta Polres Tabes Kota Bandung gelar Jumpa Pers terkait dengan peredaran Narkotika, bertempat di ruang Mapolda Jabar jalan Soekarno Hatta Bandung, 23/10-2019.
Polda Jabar Berhasil menggagalkan peredaran Narkotika golongan 1 jenis Methamphetamine seberat 12.185 gram dari tersangka Laki Laki WNI dengan inisial MT, usia 23 tahun yang disembunyikan di dalam koper bagasi peswat terbang.
Kronologi kejadian berawal dari hasil atensi petugas tim interdiksi terpadu Bandara Hussein Sastranegara kantor wilYah DJBC Jawa Barat, Bea Cukai Lanud Hussein Sastranegara Bandung, Imigrasi Kelas 1 A Bandung dan Polrestabes Kota Bandung Iman Sugema,S.H.,S.I.K.,M.H melakukan pemeriksaan badan dan diperkuat dengan hasil X-Ray, ditemukan bungkusan berisi kristal bening dengan berat berat 12.185 gram dengan nilai materil Rp.18.277.500.000 Milyar.
Tersangka diancam hukuman Pasal 113 ayat (2) Undag undang nomor 35 Tahun 2009, dengan pidana hukuman seumur hidup (pidana mati).
Sementara dalam kesempatan Apel pagi yang dipimpin Kapolda Jabar sebelum gelar Jumpa Pers, Kapolda Jabar memerintahkan agar anggota kepolisian dalam melaksanakan Operasi Zebra Lodaya 2019 untuk tidak bersikap dan bertindak arogan ketika melakukan penegakan hukum kepada masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas. Tetaplah bijak mengambil keputusan dalam melayani masyarakat,” ungkap Rudy.
Rudy menghimbau masyarakat untuk tidak melawan petugas jika dilakukan penindakan. Masyarakat harus mengedepankan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
Menurut Kapolda Operasi Zebra Lodaya 2019 digelar untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dalam berlalu lintas. Sasaran operasi, yaitu para pelanggar aturan lalu lintas, kelengkapan kendaraan, dan kejadian kecelakaan lalu lintas. Secara santun dan tindak sesuai aturan yang berlaku secara santun,” kata Kapolda Jabar.
Operasi Zebra Lodaya 2019 tersebut berlangsung mulai, Rabu 23 Oktober hingga 5 November 2019 , selain untuk meningkatkan disiplin, ketertiban, keamanan, dan keselamatan berlalu lintas, bertujuan untuk cipta kondisi pasca pelantikan Presiden-Wakil Presiden 2019-2024 sekaligus menyongsong perayaan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
Comment