Kabarbhayangkara.com/BANDUNG, – Satgas Sektor 22 Citarum langsung adakan sidak ke Gokana Ramen & Teppan sebuah restaurant jepang yang ada di Jl. Pelajar Pejuang 45 No. 119 Bandung, Terkait laporan Lurah Kelurahan Turangga Kota Bandung, bahwa restaurant tersebut tidak mengindahkan kebersihan lingkungan, Sabtu (6/04/2019)
Tindakan tegas yang dilakukan Subsektor 04-22 merupakan gerakan cepat tanggap sesuai instruksi Komandan Sektor 22 Citarum (Kol. Inf. Asep Rahman Taufik) setelah inspeksi lapangan terbukti bahwa saluran air (drainage) yang ada di depan Gokana Ramen & Tepan Restaurant tersebut menumpuk sampah plastik bercampur gumpalan lemak makanan kondisinya sudah berbau tidak enak.
Serka Ahmad Yani (Dansubsektor 04-22) Citarum, menyampaikan pada awak media, “Kami mendapat laporan dari Lurah Turangga, atas laporan itu kami tindak lanjuti dan terlihat ada sampah plastik yang tertutup oleh gumpalan lemak maka langsung kami adakan sidak sesuai instruksi Komandan 22, setelah masuk kami mengontrol dapur resto ternyata tidak memiliki GREASE TRAP (Saringan Limbah pengendap lemak)” Tegas Yani.
Yani (Panggilan akrab Dansub 04-22) untuk melakukan sidak dibarengi oleh Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi dan Pencegahan Pencemaran Lingkungan Hidup – DLHK Kota Bandung (Ir. Lita Endang, M.Si.) sehingga yang dilakukannya itu sesuai prosedur, apapun hasilnya sudah melibatkan ahli di bidangnya.
“Kami melakukan sidak ini di barengi oelh Bu Lita dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, nanti keputusannya beliau yang bisa memutuskan harus bagaimana Restoran Gokana & Teppan ini” ucap Yani.
Restaurant Jepang Gokana Ramen & Teppan, memang tidak memiliki IPAL yang sesuai dengan fungsi restaurant, bahkan Grease Trap sebuah alat penyaring dan pengendap lemak pun tidak ada, padahal hal ini sangat perlu untuk menghindari pencemaran lingkungan, alat ini merupakan pengganti IPAL walaupun sederhana.
Kabid RPPLH – DLHK Kota Bandung (Ir. Lita Endang, M.Si.) ketika diwawancarai awak media, menyampaikan, “Kejadian ini perlu ditelusuri dulu kebenarannya, memang hal ini diduga dari Resto Gokana Ramen, namun perlu penelitian lanjutan via Cek Lab, apalagi tumpukan sampah dan lemak ini terlihat di saluran drainage yang bersifat umum” ungkap Lita.
“Memang setelah ditelusuri di dapur resto nya tidak terlihat saringan lemak dan limbah padahal air yang mengalir dibuang sangat mengandung limak tinggi” Tegas Lita.
DLHK Kota Bandung akan bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, bahkan ingin mengetahui lebih luas lagi tentang perizinan Dokumen Lingkungan Resto Gokana Ramen & Teppan ini, namun managemen (penanggungjawabnya) lagi tidak ada ditempat.
“Kami akan berlakukan sanksi administrasi untuk Gokana Ramen apabila tidak patuh pada aturan yang berlaku, tapi kalo memang ada inisiatif bagus untuk menuruti aturan pemerintah maka kami pun akan suport, karena ada beberapa syarat dari DLHK tentang pengolahan limbah restaurant yang perlu disampaikan pada pemiliknya” imbuh Lita.
“Kami tidak bisa memutuskan dilapangan sekarang karena pihak manager pun tidak ada, dan pihak Gokana Ramen sudah kondusif mau mengakui kesalahan, perihal Grease Trap pun mau di pasang, tapi kita perlu mengecek terlebih dahulu masalah saluran benar ataupun tidaknya nanti perlu penelitian lanjutan, walaupun saat ini dibenarkan salurannya penuh lemak tinggi hingga menumpuk bercampur sampah di drainage yang ada” Tegas Lita.
“Terkait lemak tinggi bercampur sampah pihak kami akan berikan waktu bila pihak Gokana Ramen mau memperbaiki dan menjaga kebersihan lingkungannya dan itu merupakan apresiasi untuk program Citarum Harum”. Pungkas Lita. (ds)*
Comment