by

Hj. Nia Purnakania Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Baleendah Kab. Bandung

kabarbhayangkara.com / KAB. BANDUNG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PDI-Perjuangan Daerah Pemilihan II ( Kabupaten Bandung) Hj. Nia Purnakania, SH., M.Kn melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) Provinsi Jawa Barat, yang bertempat di Kafe Kanz Coffee and Eatery Jl. Terusan Bojongsoang No.112, Baleendah, Kec. Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kamis (01/12/2022).

Adapun Peraturan Daerah yang di sosialisasikan yakni perda Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Perda ini sangat dibutuhkan oleh seluruh masyarakat khususnya di jawa barat karena Anak-anak merupakan generasi penerus bangsa yang harus dilindungi negara. Mereka memiliki hak-hak yang harus dipenuhi dan pemerintah wajib mengupayakannya. Dalam hal ini, DPRD Provinsi Jawa Barat telah membuat suatu perda yang mengatur ketentuan untuk melindungi hak-hak anak.

“Penyelenggaraan Sosialisasi Perda ini rutin dilaksanakan oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Kenapa ada sosialisasi perda ini? Karena, anak-anak adalah masa depan kita semua, mereka berhak dan layak mendapatkan perlindungan, pendidikan, kesehatan, sampai kebutuhan jasmani dan rohani mereka,” Ucap Hj. Nia Purnakania

“Nia juga berharap dengan dilaksanakan nya sosialisai ini supaya masyarakat memiliki rasa peduli saling bergotong royong apabila ada tetangga atau keluarga yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga.

BACA JUGA : Dr. Hj. Cucu Sugyati Sosialisasikan Perda Perlindungan Anak di Kampung Batu Malakasari Kab. Bandung

“Sosialisasi ini harus rutin dilaksanakan supaya masyarakat paham tentang perda perlindungan anak dan saling mengingatkan, saling menjaga serta melindungi, jadi masyarakat saling peduli tidak acuh tak acuh dimana ada kasus kekerasan dalam rumah tangga khususnya kepada anak. Semoga kedepan jawabarat menjadi provinsi yang layak anak, dengan begitu mereka akan tumbuh menjadi manusia-manusia yang bermanfaat dan berguna bagi masyarakat.” pungkasnya