Kabarbhayangkara/Bandung – Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menerima Audiensi dari Koalisi Peduli Pendidikan Jawa Barat, dipimpin Iwan Hermawan,SPD.,MM Ketua Forum Aksi Guru (FAGI) Jawa Barat, bertempat di ruang rapat komisi V. (Senin,13/1/2020).
Maksud Audensi tersebut menurut Iwan Hernawan, dalam rangka menyampaikan aspirasi tentang Evaluasi dan Orientasi penyelenggaraan Pendidikan di Jawa Barat, rombongan yang berjumlah 20 orang mewakili dari Forum Guru dan Tata Usaha Honorer (FGTHN), Dewan Pengawas Pendidikan, Komite Orang Tua Siswa, Kepala Sekolah dan Pemerhati masalah Pendidikan .
Lebih lanjut Iwan Hernawan,SPd,.MM, mengatakan bahwa kami ingin benkonstribusi untuk memberikan masukan Perbaikan Pendidikan Jawa Barat, permasalahan antara lain dalam Perda tentang Pendidikan di Jawa Barat, tela disahkan tapi masih harus disempurnakan sepertinya Bidang Kurikulum Mulok hanya sebatas bahasa Sunda/Cirebon belum menyeluruh kepada Budaya Sunda secara utuh. Perlu ada peningkatan Mulok dengan nenambah beberapa kesenian ciri khas sunda seperti Penca Silat (piraku urang sunda teu bisa silat silat acan mah ) kata Maman dan kesenian lainnya yang perlu di lestarikan.
Bidang Kesiswaan : Kegiatan ektra Kurikuler belum menyentuh kepada perbaikan karakter peserta didik, pelaksanaan PPDB belum konsisten terhadap Regulasi yang disepekati sepetti, Belum terakomodasinya siswa yang memiliki prestasi akademik, Tidak ada pembinaan kelanjutan dari siswa yang diterima jalur prestasi non akademikm masi banyak siswa titipan diluar sisten online sehubungan dengan masalah tersebut perlu ada pedoman pembinaan kesiswa untuk siswa SMA/SMK se Jawa Barat, Perlu ada penambahan quota jalur prestasi baik akademik maupun non akademik dengab mengurangi jalur Zonasi, Dilakukan moving jenis olah raga atau kesenian di beberapa sekolah agar mudah pembinaan ; Jika diperlukan buka jalur Mandiri di beberapa sekolah yang banyak diminatoi guna menghindari percaloan/Komersialisasi PPDB.
Masalah Pendaan Pendidikan; Belum ada Regulasi yang mengatur Pemasukanm pengeolaan dan Pertanggung Jawaban Pengelolaan dana yang bersumber dari masyarakat baik dalam bentuk Iuran maupun Sumbangan, Adanya keragaman dalam menentukan iuran peserta dididk baru dan iuran bulanan, belum adanya Perhitungan kebutuhan Unit Cost per tahun tiap siswa SMA dan SMK di Jawa Barat. Untuk mengatasi masalah tersebut diperlukan perbaikan : Perlu ada Pergub atau Surat Edaran yang mengatur pungutan pengelolaan dan Pertanggungjawaban dana yang bersumber dari masyarakat; Segera Realisasikan sekolah Bebas Iuran di Jawa Barat; Masyarakat/Orangtua siswa di perbolehkan untuk memberikan sumbangan kepada sekolah dengan diberlakukan Regulasi yang mengaturnyam Perlu ada peneltian tentang Kebutuhan Unit Cost per Siswa pertahun dengan melibatkan Lembaga penelitian atau Perguruan Tinggi.beban kerja Guru dan TAS yang bisa mengganggu Konsntrasi mengajar dan bekerja; Guru Honorer di sekolah negeri sulit di sertifikasi; Sehubungan dengan hal tersebut pihak nya mengusulkan perbaikan Penambahan Kuota Rekrutmen CPNS/P3K ba yang guru,TAS atau caraka/petugas kebersihan; Sederhanakan aplikasi Data/Administrasu Guru/TAS; Segera diberi SK Gubernur sebagai tenaga Honorer daeraj Guru Honorer di sekolag agar bisa disertifikasi; Serlu diterbitkan Upah Minimum Guru dan TAS Honorer di Jawa Barat; Segera isi kekosongan Kepala Sekolah sesuai formasi yang siudah di siapkan.
Sarana Prasarana/Invenstasi,; Bantuan Investasi sekolah baik bangunan mauun non Bangunan belum merata, bantuan untuk investasi sekolah masi domonan dari orang tua siswa. Untum hal tersebut perlu ada pemetaan sekolah yang sudah dan belum terpenuhinya standar sarana prasaraa, memberikan kesempatan orang tua dan dunia usaha memberikan bantuan sarana dan prasarana sekolah.
Lemahnya pengawasan managemen sekolah baik dari pengawasan Pembina sekolahg,pengawasan intern sekolah Komite Sekolah maupun dari pengawasan Eksternal sekolah diantaranta Dewan pendidikan Jabar yang dinilai kurang berperan, sementara penagwas Pembina dari Disdik lebih berperan didalam bidang akademik.
Sehubungan dengan hal tersebut Komite dan Dewan pendidikan memerankan atau diperankan dalam Pengawasan terhadap penyelenggaran pendidikan di Jawa Barat dan Pengawas Pembina di beri kewenangan untuk melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan sekolah dengan peningkatan SDMnya, dengan banyaknya permasahan yang harus dibenahi maka pihaknya memohon kepada Komisi V yang membidangi Pendidikan untuk melakukan Refisi Perda No. 5 Tahun 2017.
Menanggapi hal tersebut Komisi V menyambut baik untuk kita bersama memperbaiki pendidikan di Jawa Barat, selanjutnya kami harus merefisi perda no 5 tahun 2017 dan membentuk perda terkait pendidikan dan akan mengundang dewan pendidikan Jawa Barat agar seluruh permasalahan dapat cepat di luruskan, dan pihak Komisi V nanti kepada masyarakat yang tergagabung dalam Koalisi Peduli Pendidikan Jawa Barat untuk memberikan masukan guna perbaikan Perda tersebut.