Kabar Bhayangkara/
Pembentukan DOB di Jawa Barat Tidak Bisa Ditawar Lagi
BANDUNG — Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) bisa menjadi solusi peningkatan kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di suatu daerah. Terlebih bagi daerah yang memiliki jumlah penduduk terbanyak seperti Provinsi Jawa Barat.
Untuk itu, menurut Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, pembentukan DOB di Jawa Barat tidak bisa ditawar lagi. Minimal untuk tiga daerah, yaitu Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Sukabumi Selatan, dan Kabupaten Bogor Barat.
“Solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat, untuk meratanya pembangunan, dan juga untuk meratanya hal-hal yang lain sudah tidak bisa ditawar lagi tentang adanya DOB,” ujar Wagub Uu usai menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI Komite I, Eni Sumarni di Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung, Selasa (15/1/19).
“Minimal yang sudah didorong dari sejak awal untuk direalisaai — ngga apa-apa tidak 12 atau 13 DOB baru juga, minimal yang tiga saja; Kabupaten Bogor Barat, Sukabumi Selatan, dan juga Garut Selatan, itu yang sudah memenuhi dan sudah dibahas,” lanjutnya.
Menjadi ironi tersendiri, karena Provinsi Jawa Barat dengan jumlah penduduk terbanyak di Indonesia namun memiliki daerah otonomi lebih sedikit, yakni hanya 27 kabupaten/kota. Sementara provinsi lain yang jumlah penduduknya lebih sedikit dari Jabar memiliki daerah otonomi lebih banyak.
Uu mengatakan ada beberapa kerugian bagi Jabar, apabila daerah otonominya tidak bertambah. Dari sisi politik misalnya, dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa, keterwakilan masyarakat Jabar di DPR tidak akan maksimal.
“Artinya lebih banyak provinsi lain anggota DPR RI-nya, anggota DPD RI-nya dibandingkan dengan kita yang jumlah penduduknya lebih banyak,” ucap Uu.
“Sementara yang namanya politik perlu gundukan, semakin banyak anggota dewan yang mendukung kepada pembangunan di Jawa Barat, semakin mudah kebijakan anggaran dan kebijaksanaan masuk ke Jawa Barat,” sambungnya.
Untuk itu, Uu mendorong DPR RI dan Pemerintah Pusat agar segera mengeluarkan undang-undang tentang pembentukan DOB di Jawa Barat. Apabila diperlukan, Uu menuturkan pihaknya akan melakukan demontrasi ke Jakarta.
“Makanya saya minta persiapan saja bagi kabupaten-kabupaten yang ingin DOB,” pinta Uu.
Sementara itu, Anggota DPD RI Komite I yang membidangi masalah pemerintahan, Eni Sumarni menyebut bahwa dengan jumlah penduduk terbanyak dan wilayah terluas, Jawa Barat seharusnya memiliki daerah otonomi yang lebih banyak dibanding Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Akan tetapi dengan Jawa Tengah saja kita sudah kalah jumlah kabupaten/kotanya. Kita (Jawa Barat) baru 27 (kabupaten/kota), sementara di sana (Jawa Tengah) sudah 37 (kabupaten/kota), Jawa Timur sudah 42 (kabupaten/kota), posisinya jauh sekali,” tutur Eni.
Menurut Eni, hal tersebut berdampak pada distribusi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat ke Provinsi Jawa Barat. Selain itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jawa Barat pun akan lebih rendah.
“Hal itu dari sisi DAU dan DAK juga jauh lebih besar yang diterima, sehingga ini berpengaruh kepada Indeks Pembangunan Manusia. Lebih rendah dibanding Jawa Tengah dan Jawa Timur, itu efeknya,” kata Eni.
“Makanya kita dengan visi misi Gubernur Jawa Barat dimana DOB ini sudah masuk dalam kinerja (Indikator Kinerja Utama). Kita sangat apresiasi,” ungkapnya.
Eni pun mendukung langkah Pemdaprov Jawa Barat untuk membentuk DOB. Terlebih dengan adanya DOB baru akan ada kendali lebih terhadap akses pelayanan publik.
“Kita sebagai anggota DPD RI mendukung dan meminta itu diimplementasikan dalam program-program nyata, antara lain dalam ketersediaan anggaran,” tukas Eni.
“Kendali pelayanan publik di Jawa Barat perlu sekali ditingkatkan. Sudah krusial sekali apalagi tiga (kabupaten) tadi, Kabupaten Bogor, Garut, Sukabumi sudah crowded sekali, bahkan ada (jumlah penduduk) yang seharusnya dalam satu provinsi tapi di kita satu kabupaten,” tandasnya.(ds)*
Comment