Kabarbhayangkara.com/ CIAMIS-bertempat di Aula Sekertaris Daerah Kabupaten Ciamis telah dilaksanakan kegiatan Rapat koordinasi sosialisasi pengamanan dan Penegakan Hukum pada Penyuluhan Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2019 tingkat Kabupaten Ciamis. Kamis, 7/2/2019.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Asisten Daerah 2 Setda Kabupaten Ciamis, Waka Polres Ciamis, Kabag Ops Polres Ciamis, Danramil Ciamis, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Kasat Intelkam Polres Ciamis, Kasat Binmas Polres Ciamis, SKPD Kabupaten Ciamis, Camat se Kabupaten Ciamis, Kasi Datun Kejaksaan Negeri Ciamis, TKSK Bank Mandiri Cabang Ciamis, Tim Koordinasi Bantuan Sosial Kabupaten Ciamis dan Pelaksana Bantuan Sosial Kabupaten Ciamis.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K bahwa Pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Sosialisasi Pengamanan dan Penegakan Hukum pada Penyuluhan Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2019 tingkat Kabupaten Ciamis tersebut, dalam rangka pembentukan Satgas Pengamanan dan Penegakan Hukum Distribusi Bansos tahun 2019 di wilayah Kabupaten Ciamis dengan mengacu kepada Nota kesepahaman antara Kementrian Sosial Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor : 1 tahun 2019 nomor : B / 6 / I / 2019 tanggal 11 Januari 2019.
Berkaitan dengan hal tersebut Sasaran Prioritas Satgas Pengamanan dan Penegakan Hukum Pendistribusian Bantuan Sosial yaitu BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan).
Dalam kesempatan tersebut Waka Polres Ciamis Kompol Lalu Wira Sutriana K, A. Md menyampaikan materi sosialisasi berupa Latar belakang pembentukan Satgas Pengamanan dan Penegakan Hukum Distribusi Bantuan Sosial Tahun 2019, Permasalahan Distribusi Bansos, Cara Bertindak, Jenis Program Bantuan Sosial Pemerintah RI, kerawanan pendistribusian PKH, Kerawanan Penyimpangan Dana Bansos dan Strategi Penegakan Hukum.(ds)*
Bid Humas Polda Jabar
Comment