Kabarbhayangkar.com/ JAKARTA- Akhirnya Komnas HAM berhasil Mengambil data cc tv di tempat kejadian perkara penembakan Laskar Pembela Islam.
Petugas Komisioner Komnas HAM mengatakan sudah memindahkan data CCTV Jasa Marga yang berada di lokasi penembakan 18 Front Pembela Islam apa semuanya semua dokumen semua alat bukti yang dijelaskan oleh Jasa Marga kepada Komnasham dan sebagian juga dijelaskan kepada publik Tapi copi komnas Ham berterima kasih ke Jasa Marga karena keterbukaannya sehingga kami ambil semua pada saat meminta keterangan Dirut Jasa Marga Subakti syukur pada Senin 14 Desember disebutkan ada 23 CCTV di sekitar lokasi kejadian yang mengalami gangguan salah satu alat CCTV ditempat kejadian Laskar Fron Pembela Isalam pada saat kejadian.
Dalam keterangan dari Komnas HAM Jasa Marga menjelaskan soal CCTV tidak berfungsi karena mereka mengatakan bukan mati tetapi tidak berfungsi jadi tidak bisa mengirimkan gambar dan sebagainya karena satu alat yang trouble saya cek tadi.
Jika sudah melakukan investigasi secara mandiri setelah mengambil data CCTV Komnas Ham melanjutkan penelusuran dengan menyisir lokasi lokasi di mana CCTV itu ditempatkan.
Informasi maupun keterangan dari saksi yang diperiksa benar adanya karena memang salah satu yang paling penting adalah sebuah informasi harus segera diuji karena ini tidak hanya soal Ditunggu oleh publik tetapi memastikan semua barang semua yang kita dapat itu tidak disentuh oleh pihak yang lain atau tidak dirusak dengan kondisi alam atau tidak berubah karena sesuatu hal.
Petugas Jasa Marga yang berdinas saat peristiwa terjadi nantinya setiap keterangan yang diutarakan para saksi akan terpendam untuk membangun konstruksi peristiwa dalam kasus ini jadi habis ini akan di cek cek dan dicek petugas yang tanggal yang lalu terjadinya peristiwa.
Yang bertugas di sana Kami akan periksa termasuk seperti Jasa Marga ini kemarin dikasih keterangan hari ini kami perdalam semua buktinya dan akan kami follow up di tempat-tempat yang menurut mereka argumentasinya Seperti apa.
kami ambil diperlakukan sebagai bahan dokumen dan paruh tuturnya.
Selanjutnya Komnas Ham akan memanggil dokter yang melakukan autopsi terhadap jenazah di belakang Front Pembela Islam.
Komnas HAM RI telah melayangkan surat pemanggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi pemanggilan ini ditujukan kepada dokter yang melakukan autopsi jenazah dalam keterangannya Rabu 16 Desember itu dilakukan untuk meminta keterangan tambahan terkait proses autopsi Adapun menyatakan keterangan sebelumnya telah diberikan pada waktu pemeriksaan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Reskrim Polri.
Keterangan ini di kutif dari aqun Youtube ( K ) pada tanggal 14 Desember 2020.
